You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Setibudi Lakukan Sosialisasi PSBB di Kuningan Timur
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Setiabudi Sosialisasikan Aturan PSBB di 10 Perkantoran

Petugas Satpol PP Kecamatan Setiabudi dibantu petugas TNI dan kepolisian, Senin (14/9),  melakukan sosialisasi aturan PSBB pada 10 perkantoran yang ada di wilayah Kelurahan Kuningan Timur.

"Sosialisasi ini penting agar pengelola perkantoran disiplin menerapkan aturan sesuai Pergub 88 Tahun 2020

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, sesuai aturan Pergub No 88 Tahun 2020 tentang PSBB aktivitas pegawai yang bekerja di kantor hanya diperbolehkan 25 persen serta wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Sosialisasi ini penting agar pengelola perkantoran disiplin menerapkan aturan sesuai Pergub 88 Tahun 2020," tutur Sri.

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 14 September 2020

Selain melakukan sosialisasi di perkantoran, jelas Sri, 25 petugas gabungan Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RW, FKDM, LMK dan kader PKK juga melakukan sosialisasi dengan berkeliling di Jalan Profesor Satrio dan Jalan Pedurenan Masjid IV Kelurahan Karet Kuningan.

"Petugas gabungan juga melakukan giat tertib masker di Jalan Guntur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6793 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6171 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1403 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1305 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing