You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Setibudi Lakukan Sosialisasi PSBB di Kuningan Timur
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Setiabudi Sosialisasikan Aturan PSBB di 10 Perkantoran

Petugas Satpol PP Kecamatan Setiabudi dibantu petugas TNI dan kepolisian, Senin (14/9),  melakukan sosialisasi aturan PSBB pada 10 perkantoran yang ada di wilayah Kelurahan Kuningan Timur.

"Sosialisasi ini penting agar pengelola perkantoran disiplin menerapkan aturan sesuai Pergub 88 Tahun 2020

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, sesuai aturan Pergub No 88 Tahun 2020 tentang PSBB aktivitas pegawai yang bekerja di kantor hanya diperbolehkan 25 persen serta wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Sosialisasi ini penting agar pengelola perkantoran disiplin menerapkan aturan sesuai Pergub 88 Tahun 2020," tutur Sri.

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 14 September 2020

Selain melakukan sosialisasi di perkantoran, jelas Sri, 25 petugas gabungan Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RW, FKDM, LMK dan kader PKK juga melakukan sosialisasi dengan berkeliling di Jalan Profesor Satrio dan Jalan Pedurenan Masjid IV Kelurahan Karet Kuningan.

"Petugas gabungan juga melakukan giat tertib masker di Jalan Guntur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28137 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1870 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1575 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1193 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri