You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Setibudi Lakukan Sosialisasi PSBB di Kuningan Timur
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Setiabudi Sosialisasikan Aturan PSBB di 10 Perkantoran

Petugas Satpol PP Kecamatan Setiabudi dibantu petugas TNI dan kepolisian, Senin (14/9),  melakukan sosialisasi aturan PSBB pada 10 perkantoran yang ada di wilayah Kelurahan Kuningan Timur.

"Sosialisasi ini penting agar pengelola perkantoran disiplin menerapkan aturan sesuai Pergub 88 Tahun 2020

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, sesuai aturan Pergub No 88 Tahun 2020 tentang PSBB aktivitas pegawai yang bekerja di kantor hanya diperbolehkan 25 persen serta wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Sosialisasi ini penting agar pengelola perkantoran disiplin menerapkan aturan sesuai Pergub 88 Tahun 2020," tutur Sri.

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 14 September 2020

Selain melakukan sosialisasi di perkantoran, jelas Sri, 25 petugas gabungan Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RW, FKDM, LMK dan kader PKK juga melakukan sosialisasi dengan berkeliling di Jalan Profesor Satrio dan Jalan Pedurenan Masjid IV Kelurahan Karet Kuningan.

"Petugas gabungan juga melakukan giat tertib masker di Jalan Guntur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pasar Murah di Kelurahan Pasar Minggu Diserbu Warga

    access_time24-04-2024 remove_red_eye3527 personTiyo Surya Sakti
  2. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3287 personNurito
  3. 113 Ribu Warga Non DKI Urus Kepindahan Dokumen Sesuai Domisili

    access_time25-04-2024 remove_red_eye2665 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Gunawarman

    access_time25-04-2024 remove_red_eye2556 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Kesit B Handoyo Terpilih Jadi Ketua PWI Jaya 2024-2029

    access_time25-04-2024 remove_red_eye2516 personFolmer